FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR

 

SOLUSI yang dapat dihadirkan antara lain Diversifikasi Produk dan Layanan, Pengusaha Pertashop dapat mencoba untuk menawarkan produk dan layanan yang berbeda dari yang ditawarkan oleh penjual Pertamini dan botolan. Mungkin mereka bisa menjual produk-produk lain seperti makanan ringan, minuman, atau barang-barang kebutuhan sehari-hari. Ini bisa membantu menarik pelanggan yang mencari berbagai produk. – Abdul Muttahlib –

Seorang wartawan bertanya kepada saya melalui WhatsApp (WA). Wartawan tersebut meminta saya memberikan ulasan terkait fenomena banyaknya Pengusaha Pertashop yang gulung tikar akibat tidak mampu bersaing dengan penjual Pertamini dan botolan.

Pertanyaannya, apakah ada solusi yang bisa dihadirkan untuk mereka setelah banyak mengeluarkan biaya untuk itu? Kemudian apakah memang perizinan penjualan botolan dan pertamini itu dibernarkan? Dan kebijakan seperti apa yang mesti diambil kedepan terkait hal tersebut?

Pertashop adalah singkatan dari Pertamina Shop. Pertashop adalah lembaga penyalur resmi berskala kecil dari Pertamina yang melayani kebutuhan konsumen BBM nonsubsidi, LPG nonsubsidi, dan produk Pertamina ritel lainnya di desa atau daerah yang jauh dari SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Pertashop hadir untuk meningkatkan keterjangkauan layanan energi terutama yang tak terjangkau di SPBU. Sejak didirikannya Pertamina pada 10 Desember 1957, total SPBU di Indonesia mencapai 7.868 SPBU dan menghadirkan 6.152 Pertashop.

Mengenai banyaknya pengusaha Pertashop yang mengalami kesulitan bersaing dengan penjual Pertamini dan botolan, memang bisa menjadi perhatian serius. Namun, perlu diingat bahwa solusi tergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, regulasi pemerintah, dan strategi bisnis masing-masing pengusaha.

Solusi yang dapat dihadirkan antara lain Diversifikasi Produk dan Layanan, Pengusaha Pertashop dapat mencoba untuk menawarkan produk dan layanan yang berbeda dari yang ditawarkan oleh penjual Pertamini dan botolan.

Mungkin mereka bisa menjual produk-produk lain seperti makanan ringan, minuman, atau barang-barang kebutuhan sehari-hari. Ini bisa membantu menarik pelanggan yang mencari berbagai produk.

Solusi lain yaitu Peningkatan Kualitas dan Pelayanan, Fokus pada pelayanan pelanggan yang lebih baik dan kualitas produk yang lebih baik juga dapat membantu mengatasi persaingan. Memberikan pengalaman yang positif kepada pelanggan bisa membantu mempertahankan basis pelanggan.

Solusi berikutnya yaitu Inovasi Teknologi. Memanfaatkan teknologi untuk mengelola inventaris, pemesanan, dan transaksi dapat membantu meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan.

Solusi selanjutnya yaitu Kemitraan dan Kolaborasi, Pengusaha Pertashop bisa mempertimbangkan untuk berkolaborasi dengan pihak lain, seperti penyedia layanan logistik lokal, atau menjalin kemitraan dengan merek-merek tertentu untuk menghadirkan produk eksklusif.

Pengusaha Pertashop juga butuh pemahaman pasar dan segmentasi, Memahami pasar dengan baik adalah kunci. Pengusaha dapat melakukan penelitian pasar untuk mengidentifikasi segmen pelanggan yang kurang dilayani oleh penjual Pertamini atau botolan. Kemudian, mereka bisa menyesuaikan strategi pemasaran dan produk mereka untuk memenuhi kebutuhan segmen tersebut.

Tentang perizinan penjualan botolan dan Pertamini, itu sangat bergantung pada regulasi dan kebijakan pemerintah di masing-masing wilayah atau negara. Perizinan diatur untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan bisnis, serta untuk menghindari dampak negatif terhadap lingkungan. Jika Anda memiliki pertanyaan khusus tentang perizinan di wilayah tertentu, disarankan untuk merujuk pada instansi pemerintah terkait.

Kebijakan yang harus diambil ke depan untuk mengatasi masalah ini, juga akan bervariasi tergantung pada konteks. Pemerintah dan pelaku industri dapat berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang seimbang dan adil bagi semua jenis usaha.***

sumber:https://www.pedomankarya.co.id/2023/08/menjaga-eksistensi-usaha-pertashop.html?m=1